Berita Unik Sensasional |
- Raja Dangdut Ingin Jadi Presiden RI, DUKUNG NGGAK ?
- Wooow ! Beginilah Pemandangan Naik Haji Di Mekah 100 Tahun Lalu
- Kasihan ! Narapidana yang Diputuskan Tidak Bersalah Setelah Dieksekusi Mati
- MPR Anggap Pemerintah Tak Serius Urus TKI
- RI Protes dan 3 Polisi Malaysia Memperkosa TKI
Raja Dangdut Ingin Jadi Presiden RI, DUKUNG NGGAK ? Posted: 12 Nov 2012 03:25 PM PST |
Wooow ! Beginilah Pemandangan Naik Haji Di Mekah 100 Tahun Lalu Posted: 12 Nov 2012 03:16 PM PST Umat Islam tidak akan prnah menyia-nyiakan apabila mendapat kesempatan untuk menuaikan rukun Islam yang ke-5, yaitu naik haji ke Mekkah. Zaman sekarang amatlah mudah naik haji karena bisa menggunakan pesawat terbang yang bisa lebih cepat dibandingkan zaman dahulu yang melalui perjalanan laut dan perjalanan darat yang memakan waktu hingga berbulan-bulan. Sekarang kota Mekkah pun sudah amat modern dan terang benderang. Bandingkan saja dengan suasana naik haji pada 100 tahun lalu. Karena Arab Saudi merupakan negara kaya, maka perkembangannya amat pesat. Bangunan Masjidil Haram sudah ditembok walau belum sebesar sekarang. SUMBER |
Kasihan ! Narapidana yang Diputuskan Tidak Bersalah Setelah Dieksekusi Mati Posted: 12 Nov 2012 03:09 PM PST Seorang ahli hukum dari Inggris, William Blackstone pernah berkata, "Lebih baik sepuluh orang bersalah di bebaskan daripada satu orang yang tidak bersalah menderita." Bahkan pengacara diindoktrinasi dengan konsep ini sejak awal pendidikan di sekolah hukum. Terlepas Apakah Anda mendukung hukuman mati atau tidak, kebanyakan orang akan setuju dengan pernyataan di atas. ada beberapa kasus di mana orang mungkin tidak bersalah dihukum karena suatu kejahatan yang tidak dilakukannya, beberapa bahkan dihukum mati. Sayangnya, kita tidak pernah bisa mendapatkan kesempatan untuk menemukan kebenaran. Baru-baru ini dimasukkannya bukti DNA dalam percobaan telah digunakan dalam beberapa kasus untuk melepaskan banyak orang tidak bersalah dihukum. Ada 7 kasus baru-baru ini orang-orang yang dianggap bersalah, tetapi tidak terbukti bersalah,setelah mereka dihukum mati. 1. Carlos De Luna dieksekusi mati pada tahun 1989 : ![]() 2. Larry Griffin Dieksekusi mati pada tahun 1995: 3. Ruben Cantu Dieksekusi mati pada tahun 1993 : 4. Spence David Dieksekusi mati tahun 1997 : tahun 1982, David Spence dituduh meperkosaan dan melakukan pembunuhan terhadap dua gadis berumur 17 tahun dan satu anak laki-laki berumur 18 tahun di Waco, Texas. Dia menerima hukuman mati dalam dua persidangan atas pembunuhan. Muneer Deeb, seorang pemilik toko, menyewa Spence untuk melakukan pembunuhan dan dia juga didakwa dengan hukum mati. Dia menerima hukuman percobaan dan pada tahun 1993 dibebaskan.Jaksa membangun kasus terhadap Spence berdasarkan bukti bekas gigitan yang menurut ahli negara cocok dengan gigi Spence.dan Dua dari enam saksi penjara yang bersaksi di persidangan kemudian menarik kembali kesaksian mereka, dengan mengatakan mereka diberi rokok, hak istimewa televisi dan alkohol, dan kunjungan suami-istri untuk kesaksian mereka. Pasca eksekusi Spence's ,mantan pengacaranya memiliki studi panel buta di mana lima ahli mengatakan tanda gigitan tidak dapat dicocokkan dengan Spence's. Bahkan penyidik pembunuhan asli pada kasus ini mengatakan ia memiliki keraguan yang serius tentang kesalahan Spence, dan seorang detektif mantan polisi kota Waco yang terlibat dalam kasus ini mengatakan dia tidak berpikir Spence melakukan kejahatan. David Spence dieksekusi dengan suntikan mematikan pada tanggal 14 April 1997. Sumber http://forum.viva.co.id/internasional/524861-narapidana-yang-diputuskan-tidak-bersalah-setelah-dieksekusi-mati.html |
MPR Anggap Pemerintah Tak Serius Urus TKI Posted: 12 Nov 2012 02:59 PM PST Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari menilai Pemerintah tak pernah serius mengurus warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Berulangnya kasus kekerasan menimpa TKI di mancanegara adalah bukti nyata. "Tidak pernah ada penyelesaian yang sungguh-sungguh dari pemerintah," kata Hajriyanto, menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus pemerkosaan yang dialami seorang TKI perempuan di Malaysia, Senin, 12 November 2012. Politikus Partai Golkar itu menilai Pemerintah tidak pernah konsisten menjalankan kebijakannya sendiri. Dia mencontohkan kebijakan moratorium tenaga kerja ke Malaysia beberapa waktu lalu, yang pada kenyataannya masih banyak ditemui pengiriman TKI -meski secara ilegal- ke Negeri Jiran tersebut. Manajemen TKI, dinilai Hajriyanto, juga sangat buruk. "Seperti asal jalan, sehingga tahu-tahu sudah sangat banyak TKI di luar negeri. Jadinya, kalau ada kasus, seperti di Malaysia itu, pemerintah seolah tidak kuasa menanganinya." Padahal, negara wajib melindungi segenap warganya, termasuk mereka yang menjadi TKI di luar negeri. Selain MPR, wakil rakyat di DPR pun menyuarakan hal yang sama. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta agar dalam waktu dekat Menteri Luar Negeri berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melaporkan kasus pemerkosaan TKI yang dilakukan polisi Malaysia kepada Presiden. "Kalau dipandang perlu, panggil pulang duta besar kita untuk menjelaskan masalah itu dan untuk memastikan agar negara melakukan perlindungan untuk menjaga martabat dan kehormatan kita," kata Priyo. Priyo juga meminta agar kedutaan besar Indonesia di Malaysia memastikan oknum polisi Diraja Malaysia diproses hulum secara keras. "Karena itu adalah tindakan amoral dan bisa memengaruhi hubungan di antara kedua bangsa yang sekarang terjalin dengan baik," kata Priyo. TKW Diperkosa di Malaysia Seperti diberitakan New Strait Times, Sabtu 10 November 2012, TKI berinisial SM itu mengaku ketika ia tengah berjalan-jalan di wilayah Prai, Bukit Mertajam, Penang, sekitar pukul 06.20 pagi waktu setempat, ia dihentikan oleh dua polisi. "Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya fotokopi paspor, dan polisi meminta saya ikut mereka ke kantor polisi," kata SM. Ia kemudian dimasukkan ke ruangan dan dikunci. Selanjutnya dia dibawa ke ruangan lain dan menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu. "Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu," ujar SM. Ketika dikonfirmasi, Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan, penyelidikan kasus ini tengah berjalan. "Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi anggotanya jika tuduhan itu ternyata benar," kata Abdul Rahim. Polisi Malaysia juga telah membentuk tim khusus. Empat jam setelah laporan SM dibuat, atau sekitar pukul 7 malam waktu setempat, aparat berhasil menangkap tiga anggota polisi yang diduga memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25). |
RI Protes dan 3 Polisi Malaysia Memperkosa TKI Posted: 12 Nov 2012 02:51 PM PST Pemerintah Republik Indonesia akhirnya melayangkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait perkosaan yang dialami SM, Tenaga Kerja Wanita asal Batang, Jawa Tengah. Tragedi perkosaan itu dirasa makin keterlaluan karena dilakukan oleh tiga oknum anggota Polisi Diraja Malaysia di kantor polisi kawasan Bukit Merjatam, Penang, Malaysia. Nota protes diplomatik RI itu berisi tuntutan hukuman tegas bagi para pelaku tindakan perkosaan tersebut. Nota disampaikan oleh Duta Besar RI di Malaysia, Herman Prayitno, kepada pemerintah Malaysia. "Kami menyesalkan dan prihatin atas peristiwa tersebut. Aparat pemerintah (polisi) seharusnya melindungi warga, apapun warga negaranya," kata Juru Bicara Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja, kepada VIVAnews. Suryana menyatakan, pemerintah Indonesia sangat menyesalkan perilaku ketiga oknum polisi Malaysia itu. "Polisi Malaysia telah melakukan perbuatan yang sangat memalukan. Apalagi peristiwa itu terjadi di pos polisi," ujarnya. KBRI saat ini telah mengirimkan tim khusus ke Penang untuk menyelidiki kasus perkosaan terhadap SM itu. Hal pertama yang harus dibuktikan kebenarannya, apakah benar tiga oknum polisi Malaysia tersebut melakukan tindak senonoh di kantor polisi. Menurut Suryana, sampai Senin 12 November 2012 belum ada laporan resmi dari pihak Malaysia terkait kasus perkosaan tersebut. Pemberitahuan soal itu hanya disampaikan secara informal melalui pesan singkat (SMS) oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia. KBRI kini masih menunggu laporan resmi dari Malaysia untuk bertindak lebih jauh. Suryana mengakui, pemerintah RI bersikap hati-hati dalam menyikapi kasus itu agar hubungan Indonesia-Malaysia tak terganggu. "Kami melakukannya dengan cara menunggu laporan lengkap dari Malaysia. Kami berasumsi semua orang tidak bersalah. Kami harus hati-hati karena ini melibatkan kedua negara," ujarnya. DPR Berang Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, meminta pemerkosaan terhadap SM harus diusut serius. "Kepolisian Malaysia harus mengusut kasus pemerkosaan tersebut secara adil dan transparan. Kami minta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku dan tidak menutup-nutupi proses hukumnya," kata Martin. Politisi Gerindra itu mengecam perbuatan tiga oknum polisi Malaysia yang memerkosa SM secara bergiliran. "Perbuatan itu pantas dihukum seberat-beratnya karena dilakukan oleh polisi yang seharusnya menjadi pelindung, dan dilakukan di kantor polisi pula terhadap seorang wanita warga asing," kata Martin. Komisi III DPR juga meminta Kapolri untuk terus memantau kasus itu melalui jalur kerja sama Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia. "Ini perlu agar jangan sampai menimbulkan protes berkepanjangan dari masyarakat di negara kita," ujar Martin. Di sisi lain Martin mengapresiasi ketulusan partai politik Malaysian Chinese Association (MCA) yang membantu SM melaporkan kasus pemerkosaan yang ia alami kepada pihak berwajib di Malaysia. Sementara itu Ketua Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah RI menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri, terutama TKI sektor informal. Menurutnya, pemerintah bahkan wajib memulangkan TKI yang sudah terlanjur bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga. "Ada masalah serius di sini, yaitu tergerusnya harga diri dan martabat bangsa di mata negara-negara penerima TKI sektor informal. Mereka melihat rendah dan cenderung melecehkan kita," ujar Mahfudz. Politisi PKS itu mengatakan, akibat Indonesia dikenal seantero dunia sebagai negara pentransfer pembantu rumah tangga, warga Indonesia secara umum bahkan diperlakukan lebih rendah ketimbang warga Malaysia di negara-negara Timur Tengah. "Bangsa ini babak-belur," kata Mahfudz. Ia juga meminta pemerintah Malaysia beritikad baik terhadap Indonesia dengan memproses hukum para pelaku pemerkosaan. "Jangan sampai kasus-kasus kekerasan terhadap TKI dan WNI di Malaysia jadi bom waktu bagi hubungan bilateral kedua negara," kata Wasekjen PKS itu. Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, mendesak pemerintah untuk terus mengawasi proses hukum terhadap ketiga polisi Malaysia itu. Ia juga mendesak pemerintah serius melindungi TKI. Perlindungan ini harus diberikan terus menerus, bukan bersifat musiman. "Selama ini seolah pemerintah menganggap masalah TKI tidak serius, sehingga penanganannya juga tidak pernah serius," kata dia. Tindakan Malaysia Dato' Patahiyah binti Ismail yang mejabat sebagai Presiden Dewan Kota Penang – lokasi pemerkosaan terhadap SM, mengaku tidak tahu persis mengenai masalah tenaga kerja asing. Menurutnya, urusan tenaga kerja berada di bawah kementerian. "Soal pekerja-pekerja itu ada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Soal pekerja asing di Penang saya kurang memahami," kata Patahiyah yang kebetulan sedang berada di Indonesia untuk menghadiri acara Kerja Sama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Penang di Yogyakarta, Senin 12 November 2012. Meski demikian, kata Patahiyah, pemerintah Penang telah berupaya memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja asing dengan memasang kamera-kamera pemantau di tempat-tempat umum. "Kami juga tempatkan sejumlah petugas," ujarnya. Pemerintah Penang, tegas Patahiyah, tidak membedakan perlindungan yang diberikan kepada warga negara Malaysia dengan para tenaga kerja asing di wilayahnya. "Baik itu TKI, pekerja Vietnam, maupun Myanmar, kami pastikan mereka selamat. Keselamatan semua tenaga kerja di Penang kami prioritaskan, bukan hanya warga negara Malaysia saja," kata dia. Polisi Malaysia sendiri sesungguhnya bertindak cepat terhadap peristiwa itu dengan membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku perkosaan. Empat jam setelah laporan SM dibuat atau sekitar pukul 7 malam waktu setempat, Jumat 9 November 2012, aparat berhasil menangkap tiga oknum polisi yang diduga memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25). Ketiga anggota polisi durjana itu juga telah diperiksa oleh penyidik dan dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan. "Setelah menyelesaikan investigasi, kami akan menyampaikan laporannya kepada penuntut umum untuk ditindak lebih lanjut," kata Mazlan Kesah, Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Malaysia sebagaimana dikutip laman Bernama. Mazlan meminta pemerintah Indonesia untuk tidak khawatir, sebab proses penyelidikan kasus itu berjalan dengan adil. Ia menegaskan, Malaysia tidak akan melindungi ketiga pelaku meski mereka adalah anggota polisi. Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi. Menurut Abdul Rahim, ketiga polisi itu bahkan telah diskors mulai Jumat kemarin hingga tanggal 16 November 2012 untuk kelancaran pemeriksaan. "Kami memastikan, polisi tidak akan melindungi anggotanya jika tuduhan itu ternyata benar," kata Abdul Rahim dikutip New Strait Times. Kronologi Nasib nahas yang menimpa SM bermula saat ia berjalan-jalan dengan kekasihnya, pria berwarga negara Malaysia, di kawasan Prai, Penang. Namun keduanya dicegat oleh dua polisi. Polisi meminta data diri SM. Namun ketika itu ia hanya bisa menunjukkan salinan paspor. Setelah memeriksa SM dan teman prianya, kedua polisi itu lantas melepaskan teman pria SM. Tapi mereka membawa SM ke kantor polisi. Di kantor polisi Bukit Mertajam itulah SM mendapat perlakuan tak senonoh dari tiga polisi. Dia diperkosa secara bergiliran. SM baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Ia kemudian membuat laporan atas perkosaan yang ia alami itu. SM kini berada di shelter perlindungan Konsulat Jenderal RI Penang. Di shelter itu, SM akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan kesehatan. Pemerintah RI juga menyiapkan pengacara untuk mendampingi SM selama proses hukum berlangsung. "Kami pastikan saudari SM aman," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Boedi Utama Razak. (eh) |
You are subscribed to email updates from Berita Seru dan Unik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |

Leave a comment