Berita Unik Sensasional

Share on :

Berita Unik Sensasional


Tradisi Unik, Ritual Manten Kucing untuk Memanggil Hujan

Posted: 29 Jan 2013 04:05 PM PST


Anda sedang membaca artikel berita tentang Tradisi Unik, Ritual Manten Kucing untuk Memanggil HujanBarangkali banyak orang yang tidak percaya jika hujan bisa didatangkan lewat ritual khusus. Caranya pun cukup unik yakni dengan memandikan sepasang kucing berlainan jenis di sebuah sendang atau coban.

Ada tradisi unik di Desa Pelem Kecamatan Campur-darat, Kabupaten Tulung*agung. Warga di desa tersebut sangat percaya jika kemarau panjang bisa diakhiri dengan ritual khusus yakni "Man-ten Kucing."



Ketika musim penghujan tak kunjung turun dan tanah-tanah persawahan mulai mongering, warga desa mengadakan satu ri*tual yang dipercaya bisa menu*runkan hujan yakni "Manten Ku*cing". Tetapi jangan membayang*kan jika ritual ini adalah ritual perkawinan kucing. Ritual yang di*percaya ada sejak masa peme*rintahan Belanda ini, hanya me*mandikan dua ekor kucing berla*inan jenis di sendang atau coban, tidak jauh dari desa bernama Co*ban Kram.

Lalu mengapa dikatakan manten? Ketika ditelisik lebih da*lam, ternyata ritual memandikan dua ekor kucing ini diupacarakan menyerupai ritual sepasang pe*ngantin menusia. 

"Karena itulah ri*tual tersebut yang lantas mendasari nama manten kucing," kata Kepala Desa Palem, Nugroho Agus.

Ketika ditanya kapan pertama kali ritual Manten Kucing digelar, Agus tidak bisa mengatakan pasti. Hanya saja menurut lelaki ber*kumis tebal ini, ritual asli Tulung*agung tersebut, ada sejak ratusan tahun lalu saat pemerintahan Be*landa oleh Eyang Sangkrah pembabat alas desa setempat Kala itu, terjadi musim ke-

marau panjang yang membuat persawahan, sungai, dan telaga (kolam air untuk minum warga) kering. Para penduduk yang ma*yoritas bekerja sebagai petani pun resah. Beberapa ritual keper*cayaan telah dilakukan dengan tujuan agar hujuan segera turun. Namun tak setitik air pun turun meski semua warga desa me*mohon pada sang pencipta.

Ditengah-tengah kegelisahan tersebut tanpa sengaja saat Eyang Sangkrah mendi di sen*dang. Tiba-tiba kucing Condro-mowo (kucing yang memiliki tiga warna berbeda) miliknya ikut mandi.

Sepulang Eyang Sangkrah memandikan kucing di telaga, tak lama berselang, di kawasan Desa Pelem turun hujan deras. Karuan saja, warga yang sudah lama menunggu-nunggu turun*nya hujan tak bisa menyembu*nyikan rasa riangnya.

"Mereka yakin, hujan turun ini ada kaitannya dengan Eyang Sangkrah yang baru saja memandikan kucing Cpndromowo," tutur Agus men*ceritakan asal muasal sejarah 'Temanten Kucing".

Ketika Desa Pelem dijabat Demang Sutomejo pada 1926, desa ini kembali dilanda kemarau panjang. Saat itulah, ungkap Nu*groho Agus, Eyang Sutomejo mendapat wangsit untuk me*mandikan kucing di telaga. Maka, dicarilah dua ekor kucing Condro-mowo yang diambil dari arah barat dan timur desa. Lalu, dua ekor ku-

cing itu dimandikan di Coban yang berjarak sekitar satu kilo meter dari desa Palem. Dan, beberapa hari kemudian hujan mulai meng*guyur di Desa Pelem dan seki*tarnya. 

"Saat ini, kami menggelar ritual "Temanten Kucing" bukan semata-mata untuk minta hujan. Tapi, tradisi ini kami lestarikan untuk nguriruri warisan nenek moyang," kata Nugroho Agus yang masih ada hubungan cucu dengan Eyang Sutomejo.

Mulai Dipercaya

Sejak saat itu, jika musim ke*marau panjang melanda desa Pelem, warga akan meminta ke*pala desa menggelar ritual ter*sebut. Seiring perkembangan bu*daya, tradisi, dan zaman, ritual "Manten Kucing" pun dilengkapi beberapa sajian kesenian khas Jawatimuran. 

Jika dulu kucing dibawa tanpa hiasan, maka sejak 1980-an, ritual melibatkan sejum*lah adat dan kesenian. Seperti si pembawa kucing terdiri dari laki-laki dan perempuan yang mema*kai pakaian layaknya orang mau menikah. Selain itu ada juga iring-ringan warga desa dan sesepuh. Tepat di belakang pembawa ku*cing, terdapat dua orang dayang laki-laki membawa payung pusaka.

Untuk menambah kemeriah*an ritual, terdapat beberapa anak yang memainkan jaranan, sete*lah itu baru rombongan dari para sesepuh desa, dimana mereka juga terdiri dari Mbah Kakung (kakek) dan Mbah Putri (nenek), yang juga memakai pakaian adat. Kemudian rombongan tersebut, berjalan menuju sendang.

Setelah selesai, kedua kucing kemudian duduk di singgasana dipangku dua pengiringnya. Tetua adat sudah mempersiapkan nasi tumpeng lengkap dengan lauk dan sayurnya serta jenang merah sebagai prasyarat. 

Tetua Desa pun langsung memanjatkan puja dan puji syukur atas nikmat Tuhan serta tak lupa meminta Tuhan se*gera mengirimkan hujan agar ti*dak terjadi kekeringan. Selesai pembacaan doa-doa, ritual dilanjutkan dengan acara Tiban, yakni saling menyabetkan sapu lidi yang diikat kepada lawan. Di*harapkan dengan tiban tersebut, hujan akan segera turun. 

"Keleng*kapan upacara adalah kebutuh*an, dan daya tarik tersendiri a-palagi ritual ini telah dimasukkan sebagai ikon kebudayaan Kabu*paten Tulungagung," tuturnya.

Yang mengherankan meski pada uparara ritual sekarang ini tidak menggunakan kucing Condromowo melainkan kucing kampung biasa, namun selesai ritual hujan tetap turun. 

"Sekarang ini kucing Condromowo sudah tidak ada, karena itulah kami me*makai kucing kampung, tetapi toh hujan tetap turun juga," ung*kapnya.

Seperti saat menggelar upa*cara di Taman Mini Indonesia In*dah (TMII) Jakarta pada 2005 lalu, kala itu Nugroho Agus menggu*nakan kucing jenis angora. Hasilnya taman mini diguyur hu*jan lebat. "Aneh memang, meski digelar tidak di Tulungagung dan kucingnya buka lokal, hujan tetap turun," kata Kepala desa yang menjabat sejak 2007 ini bangga. Anda bisa baca berita aslinya di sini

Kasus Raffi Ahmad, Tak Ada Pasal Zat Baru Narkoba

Posted: 29 Jan 2013 07:36 AM PST

Setelah Raffi Ahmad, Artis muda berbakat sekali ini ditangkap BNN, terkait pesta narkoba di rumahnya, giliran mencari dan meneliti hukum yang bisa menjerat artis ini. Karena ditemukan obat narkoba baru yang di dalam undang-undang tidak ada pasal yang bisa menjerat Raffi Ahmad. Bagaimana infonya yuk kita simak selengkapnya berikut ini :




VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan zat baru derifat atau turunan dari chatinone yang tidak masuk dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Zat ini yang ditemukan penyidik dalam kasus Raffi Ahmad Cs.

Meski belum diatur dalam UU, BNN tetap bisa menjerat Raffi Ahmad dengan pasal lain terkait dengan kepemilikan, penyediaan tempat dan mengetahui kegiatan yang terlarang.

"Tetapi saya belum bisa sampaikan hal itu, walaupun hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 112 dan 131 UU No 35 tahun 2009," ujar Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Selasa, 29 Januari 2013.

Saat pengerebekan, kata Sumirat, petugas berhasil mengamankan dua linting ganja, 14 kapsul yang berisi zat baru tersebut. Hal inilah yang mendasari kepemilikan ganja sesuai dengan undang yang berlaku.

Ditambahkan, Sumirat, jika terbukti sebagai pemiliknya, Raffi  bisa diancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Meski demikian, Sumirat tak mau menyebutkan fakta-fakta bahwa Raffi memenuhi ketiga unsur itu.

"Harap bersabar, penyidik sedang menjalani penyelidikan 3x24 jam yang kedua. Kami pasti akan menyampaikan hasilnya kepada publik. Ada banyak poin-poin dalam undang-undang yang masih bisa dilakukan pemeriksaan oleh kawan-kawan penyidik," jelas Sumirat. Baca slengkapnya di sumber asli

Tekad Wanda Hamidah: Saya Perangi Narkoba Sampai Kapanpun

Posted: 29 Jan 2013 07:09 AM PST


Seperti yang telah beradar berita berita aktual di seputar artis Indonesia adalah penangkapan Raffi Ahmad oleh BNN terkait pesta narkoba di rumahnya. Mendengar berita ini mantan kekasih Raffi Ahmad Yuni Shara shock. Tak menyangka raffi akan terlibat dengan masalah Narkoba. 



Disebut-sebut juga bahwa di rumah Raffi saat penggerebekan ada artis cantik Wanda Hamidah. Berita yang beredar kemudian adalah keterlibatan artis ini dengan narkoba. Bagaimana sesungguhnya, silahkan simak beritanya berikut ini :

Berita dari VIVAlife - Penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta, pada Minggu dini hari, 27 Januari 2013, mengejutkan banyak pihak. Pasalnya tak hanya Raffi yang berada di situ, 16 orang lain juga ikut ditangkap aparat. Salah satunya adalah mantan presenter dan politisi PAN, Wanda Hamidah.

Setelah berselang berapa hari, akhirnya mantan model yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD DKI di Komisi E itu, akhirnya angkat bicara lewat Facebook. Wanita kelahiran 21 September 1977 tersebut menegaskan bahwa pada dini hari itu dia sama sekali tak mengkonsumsi narkoba.

"Hasil tes laboratorium, urine, darah, dan rambut semuanya negatif dari narkoba. Jadi, diharapkan media tak sembarangan memvonis. Media seharusnya bersikap netral," ujar Wanda dalam statusnya yang dia tulis sekitar sembilan jam lalu. 

Wanda mengatakan tak pernah terlintas sedikitpun di benaknya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Pendirian ini dia pegang teguh karena dia berkaca pada sang adik yang meninggal akibat narkoba.

"Sampai kapanpun saya akan perangi narkoba," Wanda menegaskan. (kd)

Saya sangat mendukung nich dengan tekad artis ini. Yuk rekan blogger kampanyekan musnahkan narkoba dari bumi Indonesia. Lihat sumbernya
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Leave a comment